Dengan adanya penyesuaian ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara yang berperan penting dalam penanganan bencana.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang terus digalakkan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif.
Semoga dengan adanya peningkatan tunjangan ini, BNPB dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.***