Dengan adanya penyesuaian ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara yang berperan penting dalam penanganan bencana.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang terus digalakkan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif.
Semoga dengan adanya peningkatan tunjangan ini, BNPB dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.***
Artikel Terkait
Simulasi Gempa Megathrust di Jakarta Akan Digelar oleh BPBD, Warga Diminta Siapkan Kebutuhan Darurat
Kronologi Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi dengan Identitas Belum Diketahui, Begini Menurut Satgas BPBD...
Gempa M4,9 di Sukabumi, Warga Diminta Tetap Tenang, BPBD Pastikan Belum Ada Kerusakan
Waspada! Banjir Rob di Jakarta Utara Diprediksi Berlanjut hingga 6 Desember, Begini Cara BPBD Pantau Real-Time dengan Teknologi
BPBD Kota Sukabumi: Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Sukabumi Dilanda Bencana Tanah Longsor di Empat Lokasi