Kabar Gembira! Presiden Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai BNPB

photo author
- Rabu, 18 Desember 2024 | 10:00 WIB

HUKAMANEWS - Presiden Prabowo Subianto baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 204 Tahun 2024 yang mengatur kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Langkah ini diambil sebagai apresiasi atas pencapaian reformasi birokrasi di BNPB yang dinilai memenuhi kriteria untuk penyesuaian tunjangan.

Menurut salinan perpres yang tersedia di laman resmi Sekretariat Negara, tunjangan kinerja pegawai BNPB mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan perpres sebelumnya, yaitu Perpres Nomor 4 Tahun 2020.

Baca Juga: Mengejutkan! Dua Anggota DPR Diduga Jadi Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia

Kenaikan ini berlaku untuk seluruh pegawai di lingkungan BNPB, termasuk Aparatur Sipil Negara dan pegawai lainnya yang bekerja penuh waktu.

Berikut adalah rincian tunjangan kinerja terbaru berdasarkan kelas jabatan:

- Kelas jabatan 17: Rp33.240.000
- Kelas jabatan 16: Rp27.577.500
- Kelas jabatan 15: Rp19.280.000
- Kelas jabatan 14: Rp17.064.000
- Kelas jabatan 13: Rp10.936.000
- Kelas jabatan 12: Rp9.896.000

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bank Indonesia: Ada Apa dengan Dana CSR BI?

- Kelas jabatan 11: Rp8.757.600
- Kelas jabatan 10: Rp5.979.200
- Kelas jabatan 9: Rp5.079.200
- Kelas jabatan 8: Rp4.595.150
- Kelas jabatan 7: Rp3.915.950
- Kelas jabatan 6: Rp3.510.400
- Kelas jabatan 5: Rp3.134.250

- Kelas jabatan 4: Rp2.985.000
- Kelas jabatan 3: Rp2.898.000
- Kelas jabatan 2: Rp2.708.250
- Kelas jabatan 1: Rp2.531.250

Perpres ini ditandatangani pada 16 Desember 2024 dan mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.

Selain itu, Presiden Prabowo juga menandatangani Perpres Nomor 203 Tahun 2024 yang mengatur penyesuaian tunjangan kinerja pegawai Badan Intelijen Negara dan Perpres Nomor 205 Tahun 2024 untuk pegawai Perpustakaan Nasional.

Baca Juga: Usai Bongkar Borok Jokowi Soal IKN, Aguan Justru Nikmati Fasilitas dari Aparat, Dikawal Ketat Polisi dan Mobilnya Pasang Plat TNI

Seluruh salinan perpres tersebut dapat diakses melalui laman resmi Sekretariat Negara.

Kenaikan tunjangan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kinerja pegawai BNPB dalam menjalankan tugas penanggulangan bencana di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X