HUKAMANEWS - Presiden Prabowo Subianto baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 204 Tahun 2024 yang mengatur kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Langkah ini diambil sebagai apresiasi atas pencapaian reformasi birokrasi di BNPB yang dinilai memenuhi kriteria untuk penyesuaian tunjangan.
Menurut salinan perpres yang tersedia di laman resmi Sekretariat Negara, tunjangan kinerja pegawai BNPB mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan perpres sebelumnya, yaitu Perpres Nomor 4 Tahun 2020.
Baca Juga: Mengejutkan! Dua Anggota DPR Diduga Jadi Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia
Kenaikan ini berlaku untuk seluruh pegawai di lingkungan BNPB, termasuk Aparatur Sipil Negara dan pegawai lainnya yang bekerja penuh waktu.
Berikut adalah rincian tunjangan kinerja terbaru berdasarkan kelas jabatan:
- Kelas jabatan 17: Rp33.240.000
- Kelas jabatan 16: Rp27.577.500
- Kelas jabatan 15: Rp19.280.000
- Kelas jabatan 14: Rp17.064.000
- Kelas jabatan 13: Rp10.936.000
- Kelas jabatan 12: Rp9.896.000
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bank Indonesia: Ada Apa dengan Dana CSR BI?
- Kelas jabatan 11: Rp8.757.600
- Kelas jabatan 10: Rp5.979.200
- Kelas jabatan 9: Rp5.079.200
- Kelas jabatan 8: Rp4.595.150
- Kelas jabatan 7: Rp3.915.950
- Kelas jabatan 6: Rp3.510.400
- Kelas jabatan 5: Rp3.134.250
- Kelas jabatan 4: Rp2.985.000
- Kelas jabatan 3: Rp2.898.000
- Kelas jabatan 2: Rp2.708.250
- Kelas jabatan 1: Rp2.531.250
Perpres ini ditandatangani pada 16 Desember 2024 dan mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menandatangani Perpres Nomor 203 Tahun 2024 yang mengatur penyesuaian tunjangan kinerja pegawai Badan Intelijen Negara dan Perpres Nomor 205 Tahun 2024 untuk pegawai Perpustakaan Nasional.
Seluruh salinan perpres tersebut dapat diakses melalui laman resmi Sekretariat Negara.
Kenaikan tunjangan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kinerja pegawai BNPB dalam menjalankan tugas penanggulangan bencana di Indonesia.
Artikel Terkait
Simulasi Gempa Megathrust di Jakarta Akan Digelar oleh BPBD, Warga Diminta Siapkan Kebutuhan Darurat
Kronologi Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi dengan Identitas Belum Diketahui, Begini Menurut Satgas BPBD...
Gempa M4,9 di Sukabumi, Warga Diminta Tetap Tenang, BPBD Pastikan Belum Ada Kerusakan
Waspada! Banjir Rob di Jakarta Utara Diprediksi Berlanjut hingga 6 Desember, Begini Cara BPBD Pantau Real-Time dengan Teknologi
BPBD Kota Sukabumi: Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Sukabumi Dilanda Bencana Tanah Longsor di Empat Lokasi