8. Ruben Benharvioto Moriokossu: Kasus Lama Muncul Kembali
Ruben Benharvioto Moriokossu, mantan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, tersandung kasus lama terkait dugaan penerimaan suap saat menjabat sebagai Camat Bintan Timur pada tahun 2014.
Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan tidak mengenal waktu dan bisa muncul kembali meskipun sudah lama berlalu.
9. Hasan: Tersangka Kasus Suap
Hasan, mantan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait urusan tanah saat menjabat sebagai Camat Bintan Timur.
Baca Juga: Taksi Online Vietnam Resmi Mengaspal di Jakarta, Ada Promo Gratis dan Gaji Driver hingga Rp 8 Juta!
Kasus ini menjadi peringatan bagi pejabat publik untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang dimiliki.
10. Yan Pet Mosso: Tersandung Kasus Gratifikasi
Yan Pet Mosso, Penjabat Bupati Kabupaten Sorong, terjerat kasus gratifikasi setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK.
Kasus ini menjadi bukti bahwa praktik korupsi dan gratifikasi masih marak terjadi di tingkat daerah.
Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi pejabat publik Indonesia.
Kasus-kasus di atas menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi korupsi dan penyalahgunaan wewenang di negeri ini.
Semoga kejadian-kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk terus menjaga integritas dan kepercayaan publik.***