nasional

Kaleidoskop 2024: 10 Pejabat Indonesia yang Tersandung Kasus di Tahun 2024, Dari Kaesang hingga Tom Lembong

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:00 WIB
Tahun 2024, sepuluh pejabat Indonesia terjerat kasus hukum, dari Kaesang Pangarep hingga Tom Lembong. (HukamaNews.com)

8. Ruben Benharvioto Moriokossu: Kasus Lama Muncul Kembali

Ruben Benharvioto Moriokossu, mantan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, tersandung kasus lama terkait dugaan penerimaan suap saat menjabat sebagai Camat Bintan Timur pada tahun 2014.

Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan tidak mengenal waktu dan bisa muncul kembali meskipun sudah lama berlalu.

9. Hasan: Tersangka Kasus Suap

Hasan, mantan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait urusan tanah saat menjabat sebagai Camat Bintan Timur.

Baca Juga: Taksi Online Vietnam Resmi Mengaspal di Jakarta, Ada Promo Gratis dan Gaji Driver hingga Rp 8 Juta!

Kasus ini menjadi peringatan bagi pejabat publik untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang dimiliki.

10. Yan Pet Mosso: Tersandung Kasus Gratifikasi

Yan Pet Mosso, Penjabat Bupati Kabupaten Sorong, terjerat kasus gratifikasi setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK.

Kasus ini menjadi bukti bahwa praktik korupsi dan gratifikasi masih marak terjadi di tingkat daerah.

Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi pejabat publik Indonesia.

Baca Juga: Ini Alasan PDIP Beri Sanksi Berat Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution yang Diungkap Politisi Deddy Sitorus

Kasus-kasus di atas menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi korupsi dan penyalahgunaan wewenang di negeri ini.

Semoga kejadian-kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk terus menjaga integritas dan kepercayaan publik.***

Halaman:

Tags

Terkini