nasional

SAH! Pj Gubernur, Teguh Setyabudi Umumkan UMP Jakarta 2025 Naik Jadi Rp 5,3 Juta, Apa Cukup untuk Hidup di Ibu Kota?

Rabu, 11 Desember 2024 | 15:00 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, umumkan UMP Jakarta 2025 naik 6,5% jadi Rp 5.396.761 (Pemprov DKI Jakarta / HukamaNews.com)

Penetapan UMP melalui formula yang ditentukan oleh Permenaker bertujuan menciptakan keseimbangan antara kebutuhan hidup layak pekerja dan kemampuan perusahaan.

Namun, suara-suara kritis muncul, mempertanyakan apakah formula tersebut cukup fleksibel untuk menyesuaikan dengan realitas di lapangan.

Dengan kenaikan ini, pekerja di Jakarta diharapkan dapat memiliki daya beli yang lebih baik.

Namun, beberapa kelompok pekerja mengingatkan bahwa peningkatan UMP seharusnya juga diiringi dengan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga: Hari Antikorupsi Sedunia, Momen Elite Politik Membuktikan Integritas dan Keberanian Melawan Korupsi

“Tidak jarang perusahaan tidak mematuhi aturan UMP, sehingga pekerja tidak menerima hak mereka sepenuhnya,” ujar salah satu aktivis buruh.

Ke depan, diharapkan kenaikan UMP mampu memberikan manfaat nyata bagi pekerja tanpa membebani pengusaha secara berlebihan.

Pemerintah juga diharapkan terus mengevaluasi formula penetapan upah untuk memastikan kesejahteraan pekerja di Jakarta dan sekitarnya.

Dengan UMP 2025 yang telah ditetapkan, saatnya semua pihak bekerja sama agar keputusan ini benar-benar berdampak positif bagi kehidupan pekerja.***

 

Halaman:

Tags

Terkini