Proses lelang menggunakan sistem open bidding, memungkinkan peserta bersaing secara terbuka dalam mengajukan penawaran harga.
Hingga sesi terakhir, 77 lot barang berhasil terjual dengan total pendapatan mencapai Rp 17,011 miliar.
Pendapatan dari lelang ini langsung masuk sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Direktur Pelacakan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti KPK, Mungki Hadipratikto, menegaskan pentingnya optimalisasi pengelolaan barang rampasan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Bakal Resmikan Terowongan Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral
Ia menyebut pengelolaan ini berperan strategis dalam upaya asset recovery hasil tindak pidana korupsi.
Menurut Mungki, penatausahaan barang rampasan dilakukan agar nilai aset tidak menyusut ketika diserahkan kembali kepada negara.
“Dengan demikian, potensi penerimaan negara bisa dimaksimalkan,” ujarnya.
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Rina Yulia, turut mendukung langkah KPK ini.
Ia menyebut pelaksanaan lelang sebagai bentuk kontribusi nyata dalam meningkatkan PNBP.
“Kebijakan pengelolaan kekayaan negara bersifat dinamis dan dapat terus diperbarui untuk menyesuaikan kebutuhan,” katanya.
KPK berharap langkah ini menjadi salah satu upaya efektif dalam memberantas korupsi dan memulihkan aset negara.
Melalui transparansi lelang, KPK ingin memastikan barang rampasan koruptor memberikan manfaat bagi masyarakat luas.