“Harap bersabar. Kami masih menunggu rekapitulasi yang dimulai hari ini. Batas akhirnya kami belum pleno, tetapi paling lambat diputuskan 16 Desember 2024,” ujar Wahyu, seperti dilansir dari ANTARA.
Saat ini, proses rekapitulasi suara baru mencapai tingkat kecamatan dan akan dilanjutkan ke tingkat kabupaten/kota, lalu provinsi.
Jadwal Rekapitulasi Pilkada 2024
KPU telah menetapkan jadwal rekapitulasi suara sebagai berikut:
- Tingkat Kecamatan: 28 November – 3 Desember 2024
- Tingkat Kabupaten/Kota: 29 November – 6 Desember 2024
- Tingkat Provinsi: 30 November – 9 Desember 2024
Setelah semua tahap selesai, barulah hasil resmi diumumkan.
Dua Putaran, Tergantung Hasil Akhir
Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga pasangan calon, yaitu:
1. Ridwan Kamil – Suswono
2. Dharma Pongrekun – Kun Wardana
3. Pramono Anung – Rano Karno
Sesuai aturan, Pilkada akan dilanjutkan ke putaran kedua jika tak ada pasangan calon yang mendapatkan suara 50 persen + 1.