nasional

Cek Fakta: Heboh Video TikTok Klaim Pilkada Jakarta Dua Putaran, Benarkah? Begini Penjelasan Resmi dari KPU

Sabtu, 30 November 2024 | 19:00 WIB
Ilustrasi.Cek fakta Pilkada Jakarta 2024: Video TikTok klaim dua putaran, namun hasil resmi masih menunggu rekapitulasi suara. (Pixabay - Mohamed_hassan / HukamaNews.com)

“Harap bersabar. Kami masih menunggu rekapitulasi yang dimulai hari ini. Batas akhirnya kami belum pleno, tetapi paling lambat diputuskan 16 Desember 2024,” ujar Wahyu, seperti dilansir dari ANTARA.

Saat ini, proses rekapitulasi suara baru mencapai tingkat kecamatan dan akan dilanjutkan ke tingkat kabupaten/kota, lalu provinsi.

Jadwal Rekapitulasi Pilkada 2024

KPU telah menetapkan jadwal rekapitulasi suara sebagai berikut:

- Tingkat Kecamatan: 28 November – 3 Desember 2024

- Tingkat Kabupaten/Kota: 29 November – 6 Desember 2024

- Tingkat Provinsi: 30 November – 9 Desember 2024

Baca Juga: 7 HP OPPO dengan Layar Lengkung dengan Snapdragon Terbaik 2024, Recomended Bikin Kamu Makin Gaya dan Performa Kelas Atas!

Setelah semua tahap selesai, barulah hasil resmi diumumkan.

Dua Putaran, Tergantung Hasil Akhir

Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga pasangan calon, yaitu:

1. Ridwan Kamil – Suswono

2. Dharma Pongrekun – Kun Wardana

3. Pramono Anung – Rano Karno

Sesuai aturan, Pilkada akan dilanjutkan ke putaran kedua jika tak ada pasangan calon yang mendapatkan suara 50 persen + 1.

Halaman:

Tags

Terkini