Cek Fakta: Heboh Video TikTok Klaim Pilkada Jakarta Dua Putaran, Benarkah? Begini Penjelasan Resmi dari KPU

photo author
- Sabtu, 30 November 2024 | 19:00 WIB
Ilustrasi.Cek fakta Pilkada Jakarta 2024: Video TikTok klaim dua putaran, namun hasil resmi masih menunggu rekapitulasi suara. (Pixabay - Mohamed_hassan / HukamaNews.com)
Ilustrasi.Cek fakta Pilkada Jakarta 2024: Video TikTok klaim dua putaran, namun hasil resmi masih menunggu rekapitulasi suara. (Pixabay - Mohamed_hassan / HukamaNews.com)

Namun, hingga kini, KPU belum memastikan apakah akan ada dua putaran. Semua masih bergantung pada hasil akhir rekapitulasi suara.

Klaim Sepihak dari Paslon, Hak atau Spekulasi?

Menanggapi klaim dari beberapa pasangan calon yang menyatakan telah menang, KPU menyatakan bahwa itu adalah hak masing-masing paslon.

Namun, KPU menegaskan bahwa penghitungan resmi tetap akan mengacu pada hasil rekapitulasi yang telah dijadwalkan.

Baca Juga: Remaja 14 Tahun Tega Tusuk Ayah dan Nenek hingga Tewas, Serta Lukai Ibunya di Cilandak Jakarta, Polisi Usut Motifnya

Selain itu, hingga saat ini, KPU belum menerima laporan terkait adanya pemungutan suara ulang (PSU) atau pemungutan suara lanjutan (PSL).

Klaim bahwa Pilkada Jakarta 2024 resmi berlangsung dua putaran adalah belum valid.

Hingga 16 Desember 2024, masyarakat diminta menunggu hasil rekapitulasi suara yang akan diumumkan KPU.

Jadi, sebelum mempercayai informasi yang beredar di media sosial, pastikan selalu memeriksa fakta melalui sumber resmi.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Pelajar dan Mahasiswa Dominasi Judi Online, Transaksi Dibawah Rp100 Ribu, Tapi Bikin Masa Depan di Ujung Tanduk!

Jangan biarkan informasi tanpa dasar memperkeruh suasana politik.

Selalu cek fakta sebelum percaya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X