“Harap bersabar. Kami masih menunggu rekapitulasi yang dimulai hari ini. Batas akhirnya kami belum pleno, tetapi paling lambat diputuskan 16 Desember 2024,” ujar Wahyu, seperti dilansir dari ANTARA.
Saat ini, proses rekapitulasi suara baru mencapai tingkat kecamatan dan akan dilanjutkan ke tingkat kabupaten/kota, lalu provinsi.
Jadwal Rekapitulasi Pilkada 2024
KPU telah menetapkan jadwal rekapitulasi suara sebagai berikut:
- Tingkat Kecamatan: 28 November – 3 Desember 2024
- Tingkat Kabupaten/Kota: 29 November – 6 Desember 2024
- Tingkat Provinsi: 30 November – 9 Desember 2024
Setelah semua tahap selesai, barulah hasil resmi diumumkan.
Dua Putaran, Tergantung Hasil Akhir
Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga pasangan calon, yaitu:
1. Ridwan Kamil – Suswono
2. Dharma Pongrekun – Kun Wardana
3. Pramono Anung – Rano Karno
Sesuai aturan, Pilkada akan dilanjutkan ke putaran kedua jika tak ada pasangan calon yang mendapatkan suara 50 persen + 1.
Artikel Terkait
Remaja 14 Tahun Tega Tusuk Ayah dan Nenek hingga Tewas, Serta Lukai Ibunya di Cilandak Jakarta, Polisi Usut Motifnya
Fakta Mengejutkan! Pelajar dan Mahasiswa Dominasi Judi Online, Transaksi Dibawah Rp100 Ribu, Tapi Bikin Masa Depan di Ujung Tanduk!
Kenapa Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024 Menurun? Simak 4 Faktor yang Bikin Masyarakat Ogah Nyoblos!
Ancam Perekonomian, Temuan PPATK Korban Judol 80 Persen Didominasi Pelajar dan Mahasiswa yang Main di Bawah Rp100 Ribu Per Hari
Kubu Ridwan Kamil Suswono Diingatkan Jakartans, Jakarta Siap People Power Cegah Adanya 2 Putaran, Lu Jual Kita Borong!!!