HUKAMANEWS - Skandal judi online kembali menyeret nama besar.
Kali ini, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan keterlibatan seorang staf ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi), Adhi Kismanto (AK), dalam jaringan judi online yang cukup rapi dan terorganisir.
Tidak hanya terseret dalam pusaran kasus, AK juga mencuri perhatian publik karena kerap memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial.
Dari mobil mewah hingga tas branded, semua dipamerkan dengan bangga.
Namun di balik kehidupan glamornya, AK ternyata memiliki peran penting dalam menjaga situs-situs judi online agar tidak terblokir.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan total 28 tersangka, di mana 24 orang telah ditangkap, sementara empat lainnya masih berstatus buron (DPO).
Dari jumlah tersebut, sembilan tersangka diketahui merupakan pegawai Kementerian Kominfo, termasuk Adi Kismanto dan AJ, rekan yang bekerja bersamanya.
Baca Juga: Polisi Sita Rp 167 Miliar dalam Kasus Judi Online, Peran 24 Tersangka Pegawai Komdigi Terungkap
Peran para tersangka ini terbagi dalam beberapa kategori:
1. Pemilik dan Pengelola Website Judi Online
Empat tersangka, yakni A, BN, HE, dan J (DPO), diduga menjadi otak di balik operasional situs-situs judi tersebut.
2. Agen Pencari Website Judi Online
Sebanyak tujuh tersangka lainnya, seperti B, BS, dan HF, bertugas mencari website baru yang bisa dioperasikan.