HUKAMANEWS - Proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) kembali jadi perbincangan hangat.
Setelah munculnya persoalan hukum antara Said Didu dan Apdesi (Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia), proyek ini ramai dikritik sejumlah tokoh nasional.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, angkat bicara soal polemik yang berpotensi menghambat pembangunan di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Juga: 10 Manfaat Pelihara Kucing, Pengaruh Anabul Pengubah Hidup, Bikin Bahagia Lahir Batin!
Menurut Kholid, meski ada kritik tajam dari berbagai pihak, itu harus dilihat sebagai bentuk kolaborasi yang sehat.
“Kritik itu bagus, selama berlandaskan data dan fakta di lapangan. Kami dari DPRD melihatnya dengan kacamata hukum dan aturan daerah,” ujar Kholid, Rabu, 20 November 2024.
Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Tangerang tak tinggal diam setelah menerima aduan masyarakat terkait dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK-2.
Mengapresiasi Kritik, Tapi Pembangunan Harus Tetap Jalan
Kholid menilai kritik dari tokoh nasional seperti Said Didu bukan alasan untuk menghentikan pembangunan.
“Ini tidak serta-merta membuat kami menganggap proyek ini negatif. Kritik adalah bagian dari evaluasi,” tambah Kholid.
Ia pun berharap, polemik ini tak membuat iklim investasi di Tangerang menjadi buruk.
Status PSN PIK-2 Dipertanyakan
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sempat merilis pernyataan bahwa sebagian besar kawasan PIK-2 sebenarnya bukan termasuk PSN.
Baca Juga: Water Heater Bermasalah? Simak Tips Memilih Jasa Service Terbaik Agar Tidak Salah Pilih