nasional

Pulang Diam-diam ke Indonesia dari Singapura, Tersangka Mega Korupsi Rp300 Triliun Hendry Lie Akhirnya Bisa Ditangkap Juga

Rabu, 20 November 2024 | 20:11 WIB
Tersangka mega korupsi Rp300 triliun Hendry Lie selalu mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung (tvone)

Baca Juga: Samsung Galaxy Z Flip7 FE 2025, Smartphone Lipat Terjangkau yang Siap Guncang Pasar, Apa Saja Kelebihannya?

Kejaksaan Agung menahan Hendry Lie di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan, penahanan dilakukan usai Hendry usai menjelani serangkaian pemeriksaan.

Tersangka Hendry sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 27 April 2024 namun dua kali mangkir dari panggilan.

Panggilan sebelumnya sebagai saksi tak hadir dengan alasan sakit.

Imigrasi Singapura mencatat pada 25 Maret 2024 Hendry Lie sudah berada di Singapura dan tak pernah hadir memenuhi panggilan penyidik.

Selain Hendry Lie adiknya pun ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi mega triliun ini.***

Halaman:

Tags

Terkini