HUKAMANEWS - Pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie memiliki peran penting dalam kasus mega korupsi timah yang merugikan negara Rp300 triliun.
Meski sudah jadi tersangka sejak April 2024 lalu, ia bebas berkeliaran di Singapura.
Hendry Lie baru bisa ditangkap oleh Kejaksaan Agung RI pada Senin, 18 November 2024 gegara pulang diam-diam.
Bos Sriwijaya Air itu terpaksa harus pulang karena paspornya akan segera habis di akhir November 2024 ini.
Jika dilihat dari peran Hendry Lie di kasus mega korupsi ini, tentu campur tangannya sangat besar.
Baca Juga: Bersiap! Samsung Galaxy S25 Ultra Bisa Lebih Mahal dari S24 Ultra, Kenapa Bisa Begitu?
Apalagi ia jadi salah satu tokoh kunci mega korupsi itu.
Peran Hendry dalam mega korupsi tersebut adalah beneficiary owner PT Tinindo Inter Nusa atau PT TIN.
Hendry disebut secara sadar dan sengaja berperan aktif melakukan kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah antara PT Timah Tbk dan PT TIN.
Kejaksaan Agung menangkap Hendry Lie di kasus korupsi komuditas timah saat ia tiba di Bandara Soeta Tangerang, sepulang dari Singapura.
Mantan bos Sriwijaya Air ini ditangkap usai dikabarkan dalam perawatannya di Singapura karena sakit keras dan masa passportnya habis pada 27 November 2024.
Hendry Lie adalah pihak swasta di kasus korupsi timah.
Kejaksaan Agung sendiri telah menjerat 23 orang sebagai tersangka dalam tata niaga komuditas timah PT timbah Tbk tahun 2015-2022.
17 tersangka sudah mulai diselidiki dan 3 dijatuhi vonis, total kerugian Rp300 triliun sebagian, kerugian disebabkan rusaknya ekonsistem.
Artikel Terkait
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah, Tiga Bos ESDM Bangka Belitung Buka Babak Baru di Pengadilan Jakarta Pusat!
Pantau Bareng Kuy! Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Hadapi Sidang Perdana 14 Agustus, Dugaan Korupsi Rp 300 Triliun di PT Timah
Helena Lim Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah: Jaksa Bacakan Dakwaan, Bagaimana Nasibnya di Pengadilan Tipikor?
Harvey Moeis Pilih Membisu saat Ditanya tentang Sandra Dewi, Drama Sidang Korupsi Pt Timah yang Makin Memanas
Fandy Lie, Adik Bos Sriwijaya Air Terlibat dalam Kasus Korupsi Timah Senilai Rp300 Triliun, Kejagung Telah Limpahkan Berkas Tahap 2
Waspada Ditetapkannya Tom Lembong Tersangka untuk Alihkan Kasus Besar Fufufafa dan Mega Korupsi di Klan Jokowi