Kejaksaan Agung menahan Hendry Lie di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan, penahanan dilakukan usai Hendry usai menjelani serangkaian pemeriksaan.
Tersangka Hendry sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 27 April 2024 namun dua kali mangkir dari panggilan.
Panggilan sebelumnya sebagai saksi tak hadir dengan alasan sakit.
Imigrasi Singapura mencatat pada 25 Maret 2024 Hendry Lie sudah berada di Singapura dan tak pernah hadir memenuhi panggilan penyidik.
Selain Hendry Lie adiknya pun ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi mega triliun ini.***
Artikel Terkait
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah, Tiga Bos ESDM Bangka Belitung Buka Babak Baru di Pengadilan Jakarta Pusat!
Pantau Bareng Kuy! Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Hadapi Sidang Perdana 14 Agustus, Dugaan Korupsi Rp 300 Triliun di PT Timah
Helena Lim Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah: Jaksa Bacakan Dakwaan, Bagaimana Nasibnya di Pengadilan Tipikor?
Harvey Moeis Pilih Membisu saat Ditanya tentang Sandra Dewi, Drama Sidang Korupsi Pt Timah yang Makin Memanas
Fandy Lie, Adik Bos Sriwijaya Air Terlibat dalam Kasus Korupsi Timah Senilai Rp300 Triliun, Kejagung Telah Limpahkan Berkas Tahap 2
Waspada Ditetapkannya Tom Lembong Tersangka untuk Alihkan Kasus Besar Fufufafa dan Mega Korupsi di Klan Jokowi