HUKAMANEWS - Calon Ketua KPK, Johanis Tanak, kembali menjadi sorotan tajam dalam fit and proper test di DPR.
Pada Selasa, 19 November 2024, Tanak menghadapi pertanyaan kritis dari Habib Aboe Bakar Alhabsyi, anggota Komisi III DPR dari PKS, yang mempersoalkan pandangannya terhadap strategi pencegahan korupsi.
Habib Aboe langsung menyinggung makalah Tanak yang berjudul "Strategi Pemberantasan Korupsi melalui Penegakan Hukum dan Peradilan yang Bersih, Adil, dan Berkepastian Hukum."
Dalam makalah tersebut, Tanak menulis bahwa meski pencegahan dilakukan secara maksimal, korupsi tetap berpotensi terjadi sehingga penegakan hukum harus mendapat perhatian serius.
Pernyataan itu memicu kritik tajam. "Apakah saudara cukup apatis dengan pola pencegahan yang selama ini dilakukan KPK?" tanya Habib Aboe dengan nada serius.
Sekjen PKS ini juga menegaskan bahwa langkah pencegahan jauh lebih penting daripada sekadar penindakan.
Menurutnya, pola pencegahan yang kuat mampu mengurangi niat seseorang untuk korupsi sejak awal.
Baca Juga: Perbandingan Samsung Galaxy S22 Ultra vs Galaxy S23 Ultra, Mana yang Lebih Worth It untuk Upgrade?
"Kalau sudah ada peringatan, orang yang berniat korupsi bisa berpikir dua kali. Bukan malah dibiarkan, dipancing, lalu dijebak untuk OTT," tambah Habib Aboe.
Johanis Tanak memberikan tanggapan yang kontroversial. Ia mengkritik operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini menjadi salah satu andalan KPK.
Menurutnya, metode OTT kurang tepat dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dalam KUHP.
"Menurut hemat saya, OTT itu tidak tepat," tegas Tanak.
Ia juga menambahkan bahwa jika terpilih menjadi Ketua KPK, ia akan meniadakan OTT sebagai bagian dari strategi pemberantasan korupsi.
Pernyataan ini langsung menjadi perhatian publik, terutama mengingat OTT selama ini dinilai efektif mengungkap berbagai kasus korupsi besar.