Selama empat tahun terakhir, Polri telah menangani lebih dari 6.000 perkara terkait judi online, menyita aset senilai Rp861,8 miliar, dan menutup ribuan situs yang beroperasi secara ilegal.
Kapolri juga mengungkapkan bahwa upaya mereka tidak hanya berhenti pada penindakan terhadap para pelaku judi, tetapi juga mencakup penyelidikan mendalam terhadap dugaan kolusi pihak-pihak yang melindungi situs perjudian.
Serangan siber terhadap situs-situs pemerintahan bukanlah hal baru, namun peretasan terhadap NTMC Polri menjadi sorotan karena fungsinya yang vital sebagai pusat kendali informasi lalu lintas nasional.
Situs NTMC Polri merupakan bagian dari sistem informasi terpadu yang menjadi andalan dalam memantau kondisi jalan raya dan menyebarluaskan informasi secara cepat dan akurat. Peretasan ini menggambarkan betapa rentannya sistem keamanan siber di lembaga pemerintahan terhadap ancaman pihak luar.***