Dalam pernyataannya, Sri Mulyani menggarisbawahi pentingnya langkah ini bagi ekonomi rakyat.
“Ini juga menjadi komitmen pemerintah untuk mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri karena sangat penting peranannya bagi bangsa dan negara,” ujarnya.
Kebijakan penghapusan utang macet ini, tentu, tidak hanya akan berdampak langsung bagi pelaku UMKM, namun juga membawa efek positif pada ekonomi makro.
Dengan terlaksananya kebijakan ini, sektor pertanian, kelautan, industri kreatif, dan lain-lain yang selama ini kerap mengalami kesulitan finansial diharapkan bisa bangkit kembali dan memulai usaha dengan beban utang yang lebih ringan.
Dalam jangka panjang, langkah ini akan mendorong penyerapan tenaga kerja yang lebih baik dan meningkatkan produktivitas sektor-sektor utama yang berkontribusi pada perekonomian nasional.
Meski kebijakan ini disambut baik, masih ada tantangan dalam implementasinya.
Diperlukan sinergi antarinstansi dan koordinasi yang baik agar kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa penghapusan utang ini tidak hanya menjadi solusi sementara, tetapi mampu memberikan dampak jangka panjang bagi kemajuan UMKM.
Di sisi lain, para pelaku UMKM juga diharapkan tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.
Dengan terbebasnya beban utang, mereka memiliki kesempatan untuk lebih fokus mengembangkan usaha.
Baca Juga: Galaxy Ring 2 Datang Lebih Cepat! Baterai Tahan Lama dan Fitur NFC yang Bikin Penasaran
Melalui inovasi dan peningkatan kualitas produk atau jasa, UMKM dapat lebih berdaya saing dan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga global.
Keberhasilan kebijakan ini juga akan menjadi bukti bahwa pemerintah Indonesia benar-benar serius dalam mendukung UMKM sebagai pilar ekonomi yang kuat.***