HUKAMANEWS - Komedian dan anggota DPR RI, Denny Cagur, akhirnya buka suara soal video promosi judi online yang kembali viral.
Video tersebut memperlihatkan Denny Cagur, yang kini menjabat sebagai anggota dewan, tengah mempromosikan layanan yang diduga ilegal.
Dalam keterangannya, Denny Cagur menegaskan bahwa video tersebut sudah lama dibuat dan ia sudah diperiksa pihak kepolisian terkait hal itu.
Denny Cagur mengaku tidak mengetahui bahwa video yang ia promosikan kala itu adalah judi online.
Ia bersama 26 artis lain telah memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait keterlibatan dalam promosi bisnis tersebut.
"Saya buat video itu sudah lama, waktu itu ada 27 artis yang dipanggil karena ketidaktahuan," ungkap Denny kepada awak media pada Rabu 6 November 2024.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa dirinya mengikuti seluruh proses hukum sebagai warga negara yang baik.
Sebagai salah satu publik figur yang memiliki pengaruh besar, Denny menyampaikan bahwa dirinya sangat menghormati proses hukum yang berjalan.
Ia pun menyatakan bahwa semua proses akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kini, sambil menunggu hasil penyelidikan, Denny hanya bisa berharap agar kasus ini bisa segera menemukan titik terang.
Respons Polisi Soal Dugaan Keterlibatan Denny dalam Promosi Judi Online
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, ikut menanggapi munculnya kembali video lama Denny Cagur yang mempromosikan judi online.
Artikel Terkait
Denny Cagur Diduga Terjerat Promosi Judi Online, Polda Metro Jaya Usut Tayangan Videonya yang Viral
Penangkapan Tiktoker Gunawan Sadbor Terkait Promosikan Flokitoto, Publik Ungkit 5 Artis yang Pernah Terseret Promosi Judol, Ini Dia Daftarnya
Beda Nasib, Sama-Sama Promosikan Judi Online Gunawan Sadbor Sudah di Tahanan, Denny Cagur Masih di Senayan
Beking Judol Adhi Kismanto Ternyata Punya Wewenang yang Setara dengan Eselon I, Pernah Ikut Tes di Kominfo Tapi Gak Lolos
Belum Genap 100 Hari Pertama Kerja di Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Unjuk Gigi Perangi Judol, Narkoba, Penyelundupan dan Korupsi