Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku judi online lainnya yang masih beroperasi di Indonesia.
Kombes Arya Perdana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hingga semua pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini ditindak tegas.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap aktivitas judi online yang masih marak.
Perkembangan teknologi memang menawarkan berbagai kemudahan, namun juga membawa dampak negatif seperti perjudian online yang mudah diakses siapa saja.***