Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku judi online lainnya yang masih beroperasi di Indonesia.
Kombes Arya Perdana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hingga semua pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini ditindak tegas.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap aktivitas judi online yang masih marak.
Perkembangan teknologi memang menawarkan berbagai kemudahan, namun juga membawa dampak negatif seperti perjudian online yang mudah diakses siapa saja.***
Artikel Terkait
Erupsi Gunung Lewotobi Tinggalkan Duka Mendalam, Belum Ada Perhatian Mungkin Karena Lokasi di NTT Bukan di Jawa
Salamannya Zulkarnaen dengan Jokowi Apakah Tanda ProJudi Online (Projo) Sengaja Dibiarkan di Komdigi di Era Jokowi?
Perkuat Pengawasan Digital, Belasan Ribu Konten Judi Online Diblokir Komdigi, Inilah Akun-Akun yang 'Diincar' Pemerintah
Presiden Prabowo Hapus Utang Petani, Nelayan dan UMKM Disambut Baik Aktivis Dokter Tifa, Kalau Bisa Hapus Juga Seluruh Pinjol
Gaspol 15 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tangkap Puluhan Koruptor hingga Copot Pejabat Nakal dan Gulirkan Rencana Strategis