nasional

Minta 'Jatah Proyek' Rp 700 Juta, Pejabat Kementan Dicopot, Menteri Andi Amran Sulaiman Beri Peringatan Keras untuk Pelanggar

Selasa, 29 Oktober 2024 | 19:00 WIB
Pejabat Kementan dicopot usai minta fee proyek Rp 700 juta. Amran Sulaiman tegaskan komitmen pemberantasan korupsi. (Istimewa)

Sebagai upaya mencegah kasus serupa, Amran membuka jalur pengaduan langsung yang terhubung ke nomor pribadinya.

Nomor kontak ini, yang sebelumnya telah dipublikasikan di berbagai media, memungkinkan masyarakat untuk melaporkan dugaan kasus korupsi atau kejanggalan di lingkungan Kementan.

“Kami memiliki nomor kontak yang langsung terhubung ke saya. Sejauh ini, sudah ada lebih dari 100 laporan masuk, meskipun hanya beberapa yang terbukti benar,” ujarnya.

Baca Juga: iPad Murah Terbaru dari Apple Meluncur 2025! Desain Lama, Performa Baru, Apakah Bakal Mengguncang Pasar Entry-Level Lagi

Amran mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan indikasi korupsi di lingkungan Kementan guna menjaga transparansi dan kebersihan di instansi tersebut.

Selain pejabat yang telah dicopot, Amran mengungkap bahwa masih ada tiga pejabat lain dari direktorat yang sama yang saat ini dalam proses pemeriksaan terkait kasus yang sama.

Menurutnya, kemungkinan jumlah pejabat yang terlibat bisa bertambah, dan pihaknya akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas.

“Masih ada tiga orang lagi yang sedang diperiksa. Kami akan terus mendalami kasus ini,” kata Amran.

Baca Juga: Prabowo Bongkar Dalang Judi Online! Ratusan Triliun Rupiah Melayang, Siap Berantas hingga ke Akar-akarnya!

Ini bukan kali pertama Kementan melakukan pencopotan pejabat akibat dugaan korupsi.

Sebelumnya, Amran juga mencopot tiga pegawai Kementan tingkat eselon II dan III yang diduga terlibat dalam korupsi proyek dengan nilai yang lebih besar, mencapai Rp 10 miliar.

Kasus tersebut bermula dari adanya permintaan proyek dari pihak eksternal, yang kemudian diikuti permintaan fee sebesar 25% dari Kementan.

Dalam pengakuan yang diterima Amran, pegawai yang bersangkutan mengaku telah menerima uang sekitar Rp 10 miliar dari proyek tersebut.

Baca Juga: Menguak Peluang Bisnis di Era Digital, Corelab BRI Journalism Undip Beri Bekal Jadi Pengusaha Media

Dengan adanya beberapa kasus ini, Kementan semakin memperketat pengawasan dan memperingatkan seluruh pegawai agar tidak melakukan tindakan serupa yang mencoreng nama baik kementerian.

Halaman:

Tags

Terkini