HUKAMANEWS - Kasus penyanderaan yang terjadi di Pospol Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian dengan cara yang cukup dramatis.
Seorang pria berinisial IJ (54) melakukan penyanderaan pada seorang bocah perempuan sambil mengacungkan senjata tajam.
Kejadian penyanderaan ini terjadi pada Senin (28/10/2024) itu sontak menarik perhatian warga sekitar dan memicu ketegangan yang berlangsung selama beberapa waktu.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Wilayah Ini Bakal Alami Suhu Panas Maksimum Hingga 38,4 Derajat Celcius
Menurut keterangan dari Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, proses pembebasan sandera ini tidak mudah.
Negosiasi berlangsung alot, terutama karena IJ meminta syarat khusus agar dirinya bisa dijemput dengan mobil sebelum membebaskan anak tersebut.
Pada saat kejadian, polisi segera melakukan negosiasi dengan IJ.
Sang pelaku yang berada dalam kondisi penuh emosi terus meminta agar pihak kepolisian menyediakan kendaraan roda empat untuk menjemputnya.
Baca Juga: Harap-Harap Cemas Menanti 100 Hari Kinerja Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Meski syarat yang diajukan terbilang tidak biasa, pihak kepolisian memilih untuk memenuhi permintaannya demi keselamatan korban.
“Saat itu, pelaku meminta dijemput dengan kendaraan roda empat sebagai syarat untuk membebaskan korban. Akhirnya, kami memutuskan untuk mengabulkan permintaan tersebut,” ujar Kombes Ade Ary Syam kepada para wartawan.
Sekitar pukul 10.43 WIB, sebuah mobil dinas TNI berwarna hitam dengan nomor polisi Mabes TNI 84006-00 kebetulan melintas di sekitar lokasi.
Tim penyelamat memutuskan untuk menghentikan kendaraan tersebut dan memanfaatkannya untuk membawa IJ keluar dari pos polisi.
Ade Ary menjelaskan bahwa proses negosiasi terus berlanjut hingga akhirnya pelaku mau keluar dari pos polisi dan menaiki mobil yang disiapkan.
Artikel Terkait
Singgung Penjahat HAM dan Profesor IPK Minus ke Presiden Prabowo dan Gibran, BEM Fisip Unair Dibekukan Dekanat
Bantah Semua Pernyataan Polda NTT di Depan Komisi III DPR RI, Ipda Rudy Soik Ingin Klarifikasi Namun Belum Sempat
Apa yang Dikhawatirkan Presiden Prabowo Soal Ujaran Kebencian di UU ITE Kini Dialami Najwa Shihab, Diserang Buzzer Jokowi
BMKG Ingatkan Wilayah Ini Bakal Alami Suhu Panas Maksimum Hingga 38,4 Derajat Celcius
Drama Penyanderaan Bocah di Jakarta Selatan, Pelaku Minta 'Layanan Khusus', Polisi Turunkan Mobil TNI Demi Keselamatan!