nasional

Prabowo: Kunci Negara Bebas Korupsi Hakimnya Tak Bisa Dibeli

Selasa, 8 Oktober 2024 | 19:33 WIB
Momen Sufmi Dasco Ahmad telepon langsung Prabowo yang janjikan kenaikan gaji hakim, Selasa (8/10) (Ist)

 

HUKAMANEWS - Presiden terpilih periode 2024- 2029 Prabowo Subianto menyebut, salah satu kunci negara bebas korupsi adalah hakimnya tidak dapat dibeli.

"Percayalah bahwa kunci dari negara yang maju dari negara yang baik, dari negara yang bebas korupsi kuncinya adalah hakim-hakimnya harus tidak boleh dibeli orang," tegas Prabowo.

Pernyataan Prabowo ini diungkap langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).

Saat itu Sufmi Dasco menelpon langsung Prabowo dan diperdengarkan suara Prabowo secara langsung di hadapan anggota DPR dan Solidaritas Hakim Indonesia. 

Baca Juga: Rumornya Sudah Ramai Bakal Gugat Cerai, Baim Wong Diledek Nikita Mirzani Kapan Cerai dengan Paula Verhoeven?

"Karena itu hakim-hakim harus kuat dan kondisinya harus yang terbaik yang bisa kita bikin, itu tekad saya," lanjutnya.

Menteri Pertahanan RI saat ini tersebut menegaskan, jika perbaikan kualitas dan jaminan hidup para hakim harus diperbaiki.

"Saudara bisa dipelajari rekam jejak ucapan-ucapan saya. Saya sangat berpendapat bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas kualitas hidupnya dan harus dijamin supaya para hakim sangat mandiri dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya," tegas Prabowo.

Karena itu, tekad memperbaiki remunerasi penghasilan para hakim agar menjadi lebih baik menjadi sudut pandang Prabowo sejak dulu.

Baca Juga: Belajar Bahasa: Dibanderol atau Dibandrol? Temukan Jawabannya Menurut KBBI!

Seperti diketahui, asosiasi hakim menyambangi pimpinan DPR untuk mengadu soal gaji tak naik selama 12 tahun.

Mereka curhat, bahkan gaji saat ini tak cukup menghidupi keluarga.

Untuk hakim yang baru diangkat, mereka terima bersih pendapatan sekitar Rp 12 juta. Hal itu terdiri dari gaji pokok Rp 3,5 juta dan tunjangan Rp 8,5 juta.

"Gaji kami saat ini bisa jadi seperti uang jajan Rafathar 3 hari. Rafathar itu anak selebgram, anak artis Raffi Ahmad. Sedangkan kami punya tanggungan anak istri, orang tua," kata perwakilan asosiasi hakim, Rangga.

Halaman:

Tags

Terkini