nasional

Rizieq Shihab Menggugat Jokowi dengan Angka Fantastis! Gugatan Serius atau Cuma Cari Sensasi?

Senin, 7 Oktober 2024 | 09:30 WIB
Rizieq Shihab gugat Jokowi Rp 5.246 triliun, tuduhan kebohongan mencuat! Benarkah ini serius atau hanya sensasi?

HUKAMANEWS - Rizieq Shihab dan beberapa tokoh lainnya kembali menghebohkan publik dengan aksi kontroversial.

Kali ini, mereka menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan nilai fantastis: Rp 5.246 triliun! Iya, kamu nggak salah baca, angka yang bahkan bisa bikin kepala kita berputar.

Tapi, pertanyaannya adalah, apakah ini gugatan serius atau sekedar aksi panggung cari sensasi?

Baca Juga: Jangan Lewatkan! 5 Kelebihan Infinix Hot 40 Pro, Smartphone 2 Jutaan yang Bikin Kamu Makin Bergengsi dan Gak Mau Berhenti Main!

Gugatan yang dilayangkan oleh Rizieq Shihab ini tidak hanya melibatkan dirinya, tetapi juga beberapa nama besar lainnya, seperti Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Eko Santjojo, Edy Mulyadi, Mursalim, Marwan Batubara, dan Munarman.

Mereka menilai Jokowi telah melakukan rangkaian kebohongan sejak menjadi calon gubernur DKI Jakarta pada 2012 hingga menjabat sebagai Presiden RI.

Menurut mereka, rangkaian kebohongan itu memberikan dampak negatif yang besar terhadap bangsa Indonesia.

Baca Juga: Nokia is back! Nokia XPlus 2024, Gadget Monster yang Siap Bikin iPhone dan Samsung Keringat Dingin!

Namun, apakah benar demikian? Istana Kepresidenan sendiri merespons gugatan ini dengan tenang, melalui pernyataan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono.

Menurut Dini, langkah hukum seperti ini adalah hak setiap warga negara. Tapi, ia juga menambahkan bahwa gugatan sebaiknya diajukan dengan penuh tanggung jawab dan tidak digunakan hanya untuk sekedar mencari perhatian atau memancing kontroversi.

“Prinsip hukumnya jelas, siapa yang mendalilkan, dialah yang harus membuktikan,” tegas Dini.

Baca Juga: Bikin Warga Jakarta Tepuk Tangan, Dharma Pongrekun Janji Hapus Pajak Bumi Bangunan Buat ASN dan Karyawan Swasta!

Artinya, setiap klaim yang dilontarkan oleh penggugat harus dibuktikan di pengadilan, bukan sekedar pernyataan bombastis untuk menyulut perhatian media dan publik.

Selain menggugat Jokowi dengan nilai yang luar biasa besar itu, para penggugat juga mengajukan tuntutan lain yang terkesan tidak biasa.

Mereka meminta agar Jokowi tidak diberikan rumah dinas sebagai mantan Presiden dan juga tidak menerima uang pensiun dari negara.

Halaman:

Tags

Terkini