Istana tampaknya ingin menunjukkan sikap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh gugatan yang bisa saja tidak memiliki dasar kuat.
Meski begitu, perlu diingat bahwa gugatan ini bukanlah hal yang bisa dianggap remeh begitu saja.
Proses hukum tetap harus berjalan, dan pengadilan akan menentukan apakah klaim yang dilayangkan Rizieq dkk memiliki dasar yang kuat atau justru sebaliknya.
Istana juga menunggu kejelasan lebih lanjut apakah gugatan ini ditujukan kepada Jokowi sebagai Presiden atau sebagai individu.
Ini penting karena bisa mempengaruhi arah dan jalannya kasus.
Yang jelas, angka Rp 5.246 triliun adalah sesuatu yang membuat kita semua terhenyak, namun apakah itu realistis atau sekedar angka bombastis, hanya waktu yang bisa menjawab.***
Artikel Terkait
Bebas Murni, Rizieq Shihab Bersumpah Balas Dendam terhadap Dalang Pembantaian Laskar FPI di KM50: "Hancur Hidupmu di Dunia dan Akhirat!"
Habib Rizieq Shihab dan Habib Hanif Kecam Ulah Kyai Imad, Rhoma Irama dan Guru Gembul yang Umbar Kebencian Terhadap Keturunan Rasulullah
Habib Rizieq Shihab Serukan 'Ganyang Fufufafa', PKS dan Pendukung Anies Baswedan Diminta Jangan Mau Diadu Domba
Sidang Perdana Gugatan Rp 5.246 Triliun Habib Rizieq Shihab ke Jokowi, Siapa yang Akan Menang?