nasional

Sidang Perdana Gugatan Rp 5.246 Triliun Habib Rizieq Shihab ke Jokowi, Siapa yang Akan Menang?

Minggu, 6 Oktober 2024 | 19:30 WIB
Habib Rizieq gugat Jokowi Rp 5.246 triliun. Sidang perdana digelar 8 Oktober 2024. (IBTV / HukamaNews.com)

2. Menyatakan Jokowi bersalah – Tuntutan ini jelas, mereka ingin presiden Indonesia dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum.

3. Memaksa Jokowi bayar Rp 5.246 triliun – Jumlah yang fantastis ini diminta untuk disetorkan ke kas negara. Kalau Jokowi kalah, bayangkan aja dampak yang akan terjadi.

Banyak yang menduga bahwa gugatan ini punya unsur politik yang kental.

Bahkan, organisasi seperti Projo udah nyindir habis-habisan soal ini, menyebut gugatan ini nggak lebih dari permainan politik yang bertujuan untuk menjatuhkan citra Jokowi.

Baca Juga: Wajib Dipotong Tapera 3 Persen Bagi Pekerja Bikin Warganet Meradang, Demi Allah Gak Ikhlas Bakal Tuntut Berjamaah di Akherat!

Projo juga menilai bahwa angka triliunan ini terlalu mengada-ada dan nggak masuk akal.

Namun, bagi para penggugat, ini bukan soal politik, tapi soal kebenaran.

Mereka percaya bahwa Jokowi telah melakukan banyak pelanggaran selama menjabat sebagai presiden, dan sudah saatnya ia bertanggung jawab.

Kalau gugatan ini benar-benar berjalan lancar dan para penggugat berhasil, bukan nggak mungkin Jokowi akan menghadapi masalah hukum yang besar di sisa masa jabatannya.

Yang pasti, gugatan ini bakal jadi bahan obrolan panas di warung kopi dan media sosial dalam beberapa hari ke depan.***

Halaman:

Tags

Terkini