Sidang Perdana Gugatan Rp 5.246 Triliun Habib Rizieq Shihab ke Jokowi, Siapa yang Akan Menang?

photo author
- Minggu, 6 Oktober 2024 | 19:30 WIB
Habib Rizieq gugat Jokowi Rp 5.246 triliun. Sidang perdana digelar 8 Oktober 2024. (IBTV / HukamaNews.com)
Habib Rizieq gugat Jokowi Rp 5.246 triliun. Sidang perdana digelar 8 Oktober 2024. (IBTV / HukamaNews.com)

Serius, angka sebesar itu bahkan bisa bikin banyak orang mikir dua kali. Kalau benar ada uang sebesar itu, kenapa Indonesia masih punya utang luar negeri?

Tentu saja, ini jadi salah satu amunisi bagi Habib Rizieq dkk untuk menekan Jokowi di pengadilan nanti.

Nggak cuma HRS yang jadi bintang utama dalam gugatan ini, ada juga beberapa nama familiar yang ikut serta. Siapa aja mereka?

Baca Juga: Bocoran Panas! 2 Kader PDIP Siap Gabung Kabinet Prabowo-Gibran?

1. Habib Rizieq Shihab – Sosok sentral di balik gugatan ini, dengan reputasi yang sudah nggak asing di dunia politik dan agama.

2. Mayjen TNI (Purn) Soenarko – Mantan jenderal TNI yang punya kiprah panjang dalam militer.

3. Eko Santjojo – Salah satu penggugat dengan peran penting di balik layar.

4. Edy Mulyadi – Aktivis yang sering terlibat dalam isu politik.

5. M Mursalim R – Nama lain yang juga ikut memperkuat gugatan ini.

Baca Juga: Imbas Serangan Iran ke Israel, Kini Presiden Korut Kim Jong Un Bakal Luncurkan Hulu Ledak Nuklir ke Israel dan Amerika

6. Marwan Batubara – Pengamat politik yang sering mengkritik kebijakan pemerintah.

7. Munarman – Mantan juru bicara FPI, yang juga terkenal vokal dalam isu-isu sosial dan politik.

Dalam gugatan ini, Habib Rizieq dkk punya beberapa poin tuntutan. Berikut ini adalah beberapa hal yang mereka minta dari pengadilan:

1. Mengabulkan seluruh gugatan penggugat – Artinya, mereka meminta pengadilan menerima semua yang mereka ajukan tanpa ada pengecualian.

Baca Juga: Tewas Mengenaskan di Lobi Apartemen Jakarta Utara, Seorang Pria Diduga Jatuh dari Lantai 15 Usai Temui Mantan Istri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X