HUKAMANEWS - Kasus dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, yang melibatkan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, kembali jadi sorotan publik.
Kali ini, Satgassus Pencegahan Korupsi dari Mabes Polri, Yudi Purnomo Harahap, mendesak Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) untuk tidak lamban dalam menangani laporan ini. Lho, kok bisa sampai lamban?
Yudi, yang dulunya merupakan penyidik di KPK, dengan nada gemas meminta agar KPK proaktif, alias jangan diam-diam bae.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas KPK yang belakangan ini mulai dipertanyakan oleh masyarakat.
“Muruah KPK itu sudah mulai turun, jangan sampai makin anjlok!” ujar Yudi tegas pada Sabtu (28/9/2024).
Belum lama ini, KPK baru saja menutup drama etika yang melibatkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Namun, sekarang muncul lagi kasus etik yang menyeret nama Alexander Marwata. Seakan-akan, tiada hari tanpa drama di KPK. Alih-alih bikin prestasi, kok malah terus-terusan kontroversi?
Yudi, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK, jelas kecewa. Ia menganggap kasus ini jadi tamparan keras bagi KPK.
"Lembaga Antirasuah harusnya jadi contoh teladan. Kalau pimpinan-pimpinan di dalamnya malah terjerat kasus etik, gimana mau bersih-bersih korupsi?" tambah Yudi sambil menggelengkan kepala.
Baca Juga: Review Huawei Watch GT 5 Pro, Smartwatch Mewah, Siap Bikin Gaya Makin Keren!
Yudi juga menegaskan pentingnya penerapan standar etik yang ketat di tubuh KPK. Sebagai lembaga yang menjadi role model dalam pemberantasan korupsi, KPK seharusnya bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran.
Apalagi jika pelakunya adalah pimpinan atau pegawai. Jangan sampai malah ada "tebang pilih".
“Gimana mau beresin korupsi kalau ‘sapu’-nya sendiri kotor? Bukannya membersihkan lantai, malah bikin tambah kotor! Jadi, bersih-bersih internal itu harga mati,” tegas Yudi.