Dia akan mendekam di tahanan bersama beberapa tersangka lain hingga 16 Oktober 2024.
Korupsi ini tidak hanya melibatkan Yudi seorang. Empat tersangka lainnya juga telah diciduk KPK.
Mereka adalah mantan Sekda Bandung, Ema Sumarna, serta tiga mantan anggota DPRD lainnya, Riantono, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Rismafury.
Baca Juga: Ahmadi Noor Supit Diduga Kecipratan Uang Iklan Bank BJB yang Melonjak Gila-gilaan Lantaran Dikorupsi
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 14 April 2023 di Kota Bandung.
OTT tersebut menyeret banyak nama besar, termasuk eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dan beberapa pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Nama-nama seperti Dadang Darmawan dan Khairul Rijal juga masuk dalam daftar hitam penerima suap.
Namun, yang tidak kalah penting adalah peran para pemberi suap dalam kasus ini.
Baca Juga: Samsung Galaxy S24 FE, Siap Jadi Smartphone Primadona Baru dengan Harga Mulai Rp9,9 Juta
Nama-nama seperti Benny, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), dan Sony Setiadi, CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO), kini menjadi perbincangan hangat.
Mereka adalah pengusaha yang tak segan-segan bermain kotor demi keuntungan pribadi.
Merekalah yang mengalirkan uang suap ke kantong para pejabat korup untuk memenangkan proyek pengadaan CCTV ini.
Bandung Smart City seharusnya menjadi simbol kemajuan dan efisiensi pemerintahan kota. Dengan adanya CCTV di berbagai sudut kota, keamanan warga seharusnya terjamin.
Namun, apa jadinya jika teknologi yang seharusnya melindungi kita malah menjadi sumber malapetaka baru?