nasional

Aksi Brutal Premanisme Pembubaran Diskusi di Kemang, SETARA Institute: Ini Ancaman Serius Terhadap Kebebasan Sipil!

Minggu, 29 September 2024 | 10:41 WIB
Pembubaran diskusi di Kemang oleh sekelompok preman dikecam SETARA Institute, menandai ancaman bagi kebebasan sipil di Indonesia. (Foto: ist tangkaplayar video)

HUKAMANEWS - Sabtu pagi yang seharusnya tenang di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, tiba-tiba berubah menjadi medan kekacauan.

Diskusi kebangsaan yang digelar di Hotel Grand Kemang mendadak berakhir tragis saat sekelompok orang tak dikenal melakukan aksi premanisme dengan membubarkan acara secara paksa.

Diskusi bertajuk “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” yang dihadiri beberapa tokoh nasional ternama seperti Refly Harun, Marwan Batubara, dan Din Syamsuddin, justru menjadi sasaran amuk massa.

Namun, yang paling mengejutkan dari semua ini bukan hanya tindakan brutal tersebut, tetapi juga pembiaran aparat keamanan.

Baca Juga: Ahmadi Noor Supit Diduga Kecipratan Uang Iklan Bank BJB yang Melonjak Gila-gilaan Lantaran Dikorupsi

Polisi yang berada di tempat kejadian seakan menutup mata dan tidak melakukan intervensi apa pun.

Tindakan ini pun menuai kecaman keras dari berbagai pihak, terutama SETARA Institute, sebuah lembaga yang giat mengadvokasi kebebasan sipil dan hak asasi manusia.

SETARA Institute tidak tinggal diam. Melalui Direktur Eksekutifnya, Halili Hasan, mereka mengecam keras pembubaran diskusi ini.

Menurut Halili, aksi premanisme tersebut adalah bentuk teror terhadap kebebasan berekspresi yang semakin terancam di Indonesia.

Baca Juga: Samsung Galaxy S24 FE, Siap Jadi Smartphone Primadona Baru dengan Harga Mulai Rp9,9 Juta

"Tindakan pembubaran diskusi tersebut merupakan teror terhadap kebebasan berekspresi dan ancaman atas ruang sipil yang semakin menyempit," ujarnya tegas.

Tak hanya itu, SETARA Institute juga menyoroti peran aparat keamanan yang justru membiarkan tindakan brutal ini terjadi.

Pembiaran oleh polisi di lokasi kejadian disebut sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

"Aparat kepolisian seharusnya bertindak tegas dan presisi melindungi kebebasan berpikir dan berekspresi. Pembiaran ini adalah pelanggaran HAM serius," lanjut Halili.

Baca Juga: Kapolri Diam, Preman Bertindak? Soenarko Teriak Usut Tuntas! Ada Apa dengan Pembubaran Diskusi FTA di Jakarta?

Halaman:

Tags

Terkini