“BPJS Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan melalui berbagai inovasi, seperti simplifikasi administrasi pelayanan di fasilitas kesehatan serta adanya digitalisasi layanan melalui telekonsultasi, e-SEP, antrean online, dan i-Care JKN,” ujar Ghufron.
Tentu saja, perbaikan sistem tidak bisa dilakukan oleh BPJS Kesehatan dan KPK saja.
Semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga fasilitas kesehatan harus bersatu untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana kesehatan.
Masyarakat pun harus lebih kritis dan aktif mengawasi penggunaan dana publik agar dana yang ada benar-benar digunakan untuk kesejahteraan bersama.***