Persyaratan yang Harus Disiapkan
Sebelum datang ke lokasi SIM Keliling, ada beberapa dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar.
Beberapa persyaratan tersebut meliputi:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
2. Fotokopi SIM lama dan membawa SIM asli.
3. Bukti cek kesehatan yang bisa didapatkan dari klinik terdekat.
4. Bukti tes psikologi, yang juga wajib disertakan untuk memastikan pengemudi dalam kondisi sehat secara mental.
Baca Juga: Lindungi Kucingmu dari Rabies! Vaksin Anti-Rabies Wajib Banget Buat Kucing Indoor dan Outdoor
Biaya Perpanjangan SIM
Untuk biaya administrasi perpanjangan SIM, Ditlantas Polda Metro Jaya mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berikut adalah biaya resmi yang harus dibayarkan:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Perlu diingat bahwa biaya ini hanya mencakup administrasi perpanjangan, sedangkan untuk biaya tes kesehatan dan psikologi mungkin akan berbeda tergantung klinik atau fasilitas kesehatan yang Anda kunjungi.
Salah satu keuntungan utama dari layanan SIM Keliling adalah fleksibilitas lokasi. Dengan adanya beberapa titik di seluruh wilayah Jakarta, Anda bisa memilih lokasi yang paling dekat atau paling nyaman dijangkau dari rumah atau tempat kerja Anda.
Mall-mall seperti Mall Grand Cakung, LTC Glodok, dan Mall Citraland menawarkan akses yang mudah, sementara Kampus Trilogi Kalibata dan Kantor Pos Lapangan Banteng menyediakan lokasi yang strategis untuk masyarakat di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.
Tidak hanya itu, lokasi yang berada di pusat perbelanjaan juga memberikan kesempatan untuk melakukan hal lain sembari menunggu proses perpanjangan SIM selesai.
Jadi, waktu Anda tidak akan terbuang sia-sia hanya untuk satu keperluan saja.