Nawawi menekankan bahwa "tidak ada perlakuan khusus" yang diberikan kepada Kaesang, bahkan terhadap subjek lainnya, seperti Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang juga disoroti soal penggunaan jet pribadi.
"Saya baru meminta Direktur LHKPN untuk mengklarifikasi apa yang berlangsung," ujarnya.
Langkah ini diambil KPK sebagai bagian dari tugas dan fungsinya dalam memberantas segala bentuk korupsi tanpa pandang bulu.
Proses Klarifikasi Masih Berjalan
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sebelumnya juga menyatakan bahwa KPK sedang menyiapkan surat undangan klarifikasi kepada Kaesang Pangarep.
Surat ini dirancang untuk meminta penjelasan dari Kaesang terkait dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Meskipun proses klarifikasi ini belum selesai, Nawawi menegaskan bahwa KPK belum menerima informasi lengkap tentang keberadaan Kaesang saat ini.
Baca Juga: Stop Bully! Melkiades Ungkap Cara Penanganan Komprehensif dan Efektif Mengatasi Perundungan di PPDS!
"Kami enggak tahu di mana, belum terinfo," katanya.
Kasus ini menunjukkan bagaimana isu gratifikasi dan penggunaan fasilitas mewah oleh pejabat publik bisa menjadi sorotan besar di era keterbukaan informasi.
Publik mengharapkan transparansi penuh dari lembaga penegak hukum seperti KPK dalam menangani setiap kasus, terlepas dari siapa pun yang terlibat.
Langkah KPK yang tegas dalam menyikapi dugaan gratifikasi terhadap Kaesang dan upaya klarifikasi penggunaan jet pribadi ini bisa menjadi contoh bagaimana lembaga penegak hukum harus bertindak dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat bagi para pejabat publik untuk selalu menjaga integritas dan tidak terjebak dalam praktik-praktik yang bisa menimbulkan konflik kepentingan.