Tidak hanya itu, KPK juga menyelidiki dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri yang terkait dengan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Semarang.
Penyelidikan ini juga mencakup dugaan penerimaan gratifikasi selama periode yang sama.
Penggeledahan di Kantor Pemkot Semarang
Untuk memperkuat penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di berbagai kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Semarang.
Penggeledahan ini dilakukan baik di kompleks Balai Kota Semarang maupun di Gedung Pandanaran, tempat beberapa OPD berkantor.
Selama penggeledahan, penyidik KPK juga meminta keterangan dari sejumlah pimpinan OPD.
Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menuntaskan penyidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Penyidikan KPK telah mencapai tahap yang signifikan, di mana beberapa pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: RS dr.Kariadi Ikuti Kebijakan Kemenkes RI, Undip Semarang Justru Bergolak
Namun, sesuai dengan kebijakan KPK, identitas para tersangka beserta rincian konstruksi perkara akan dirilis setelah penyidikan rampung.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga integritas proses penyidikan dan menghindari gangguan terhadap jalannya hukum.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang ini mencerminkan tantangan besar dalam penegakan hukum di Indonesia.
Baca Juga: Generasi 'Musang Madu' Bikin Heboh di TikTok, Apa Sih Arti dan Pengertiannya?
Meskipun KPK terus bekerja keras untuk mengungkap berbagai kasus korupsi, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam hal kerahasiaan informasi dan tekanan dari berbagai pihak yang berkepentingan.