RS dr.Kariadi Ikuti Kebijakan Kemenkes RI, Undip Semarang Justru Bergolak

photo author
- Selasa, 3 September 2024 | 04:54 WIB
Pelayanan Anestesi di RSUP Kariadi berjalan normal setelah program PPDS anestesi FK Undip dihentikan sementara oleh Kementerian Kesehatan. (Foto Cun Cahya /suaramerdeka.com).
Pelayanan Anestesi di RSUP Kariadi berjalan normal setelah program PPDS anestesi FK Undip dihentikan sementara oleh Kementerian Kesehatan. (Foto Cun Cahya /suaramerdeka.com).

HUKAMANEWS - Rumah Sakit dr Kariadi Semarang mulai bersikap atas apa yang terjadi dalam kasus kematian mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang.RS dr.Kariadi menyatakan sejalan dengan apa yang diputuskan oleh Kemenkes RI.

Pihak rumah sakit memastikan pemberhentian praktik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) dan juga Dekan Fakultas Kesehatan (FK) Undip sama sekali tidak mengganggu pelayanan kesehatan di RS tersebut. Hal itu disampaikan Manager Hukum Koordinator Humas RS Kariadi, Vivi Vira Viridianti saat konferensi pers di RS tersebut, hari Senin, tanggal 2 September 2024.

"Tidak terganggu karena pelayanan di onkologi itu tim, tidak mungkin satu dokter saja, jadi nanti ada wewenang dari tim, pelayanan operasi juga berlangsung," ujar Vivi menjelaskan. 

Baca Juga: Generasi 'Musang Madu' Bikin Heboh di TikTok, Apa Sih Arti dan Pengertiannya?

Lebih lanjut,pihaknya menjelaskan pelayanan di RS tersebut tetap terbuka selama 24 jam seperti biasanya. Khususnya di Unit Gawat Darurat (UGD) dan praktik operasi gawat darurat.Pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, tidak boleh ada yang telantar, ada tim yang akan menyelesaikan.

Pihaknya memastikan pelayanan 24 jam di RS telah dibagi menjadi 3 sif bagi tenaga kesehatan yang bertugas. Namun demikian, jadwal itu tidak berlaku bagi mahasiswa PPDS Undip karena status mereka praktek magang. 

Sementara terkait pemberhentian sementara praktik mahasiswa PPDS Anestesi Undip dilakukan untuk mendukung investigasi dugaan perundungan. Pihaknya memastikan berhentinya praktik PPDS Anestesi Undip di RS tesebut tidak menganggu pelayanan kesehatan. 

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Kunjungan Paus Fransiskus, Persiapan Penting untuk Kelancaran

"Program dihentikan tidak berpengaruh di pelayanan RS Kariadi, sekali lagi kita harus buka IGD dan rawat inap 24 jam. Operasi gawat darurat juga harus ada" tegasnya.

Pihaknya berharap agar investigasi yang dilakukan oleh Kemenkes dan Kepolisian dapat segera tuntas dan para mahasiswa serta dokter Yan Wisnu dapat kembali ke sana.

"Mohon doanya cepat selesai, nanti beliau bisa bergabung lagi memberi pelayanan terhadap pasien. "Pemberhentian supaya lebih fokus menghadapi masalah ini bersama. Kita fokus begitu. Itu hasil evaluasi bersama. Mohon doanya cepat selesai, nanti beliau bisa bergabung lagi memberi pelayanan terhadap pasien," tandasnya.  

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 9 Provinsi Sepanjang September 2024, Peluang Emas untuk Menghindari Denda!

Sementara itu disisi lain, ketika Kemenkes RI menutup sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip dan memberhentikan secara klinis profesi Dekan FK Undip Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, M.Kes, Sp.B, Supsp. Onk (K),hari ini , Senin, tanggal 2 September 2024, seluruh civitas akademika FK Undip justru bereaksi menggelar aksi keprihatinan.

Menurut mereka, keputusan ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan civitas akademika Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro. Hingga dalam aksinya, mereka pun membawa sebuah karangan bunga dengan tulisan Turut Berduka Cita Atas Terjadinya Premanisme Birokrasi dan Tolak Pemberhentian Dekan FK Undip Dari RS Kariadi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X