nasional

Anies Baswedan Ditinggalkan Semua Parpol di Pilkada 2024, Apakah ini Akhir dari Perjalanan Politik Abah?

Rabu, 28 Agustus 2024 | 21:00 WIB
Anies Baswedan ditinggalkan semua partai politik di Pilkada Jakarta 2024 setelah PDIP mengusung Pramono-Rano Karno.

HUKAMANEWS - Pilkada DKI Jakarta 2024 semakin memanas, dan berita terbaru menunjukkan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kini ditinggalkan oleh semua partai politik utama.

Apakah ini akhir dari perjalanan politik Anies di Jakarta? Mari kita telusuri lebih dalam.

Mungkin banyak yang berharap Anies Baswedan akan menjadi kandidat dari PDI Perjuangan (PDIP) dalam Pilkada Jakarta tahun depan.

Namun, harapan tersebut pupus setelah PDIP mengumumkan pasangan calon yang akan diusung: Pramono Anung dan Rano Karno.

Baca Juga: Berapa Lama Sih Kucing Mengandung hingga Melahirkan? Yuk, Kita Cari Tahu Fase Hamil si Anabul!

Keputusan ini menjadi kabar mengejutkan karena sebelumnya Anies sempat digadang-gadang sebagai calon potensial dari partai berlambang banteng moncong putih itu.

Menurut pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, keputusan PDIP ini berarti Anies Baswedan kini tidak memiliki dukungan dari partai mana pun untuk maju dalam Pilkada.

"Kalau Pramono Anung dan Rano Karno diusung PDIP, artinya Anies tidak dapat partai. Anies tidak ada yang mengusung," kata Ujang, dikutip HukamaNews.com dari ANTARA pada Rabu.

Nama Anies Baswedan sempat menjadi perhatian utama setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan terkait ambang batas pencalonan calon kepala daerah yang terbaru.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-20 Berhasil Tundukkan Argentina dengan Skor 2-1 di Turnamen Seoul Earth On Us Cup 2024

Banyak yang berharap PDIP akan mengusung Anies, mengingat posisinya sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta yang cukup berpengalaman.

Namun, saat pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (cakada) Gelombang Tiga di Kantor DPP PDI Perjuangan pada Senin (26/8), nama Anies tidak disebutkan.

Ujang Komarudin menjelaskan bahwa jika Partai Ummat dan Partai Buruh tetap mengusung Anies, mereka tidak akan memenuhi syarat ambang batas pencalonan yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Jadi, Anies kelihatannya ditinggalkan, tidak dapat partai, ya itulah konsekuensi dari tokoh yang bukan partai," jelasnya.

Baca Juga: Review Lengkap POCO F6: Spesifikasi Mewah dengan Harga Terjangkau, Apakah Layak Disebut Flagship Killer?

Halaman:

Tags

Terkini