Di sisi lain, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mencatat bahwa secara keseluruhan, kualitas udara di Jakarta untuk polusi udara PM2,5 berada pada kategori sedang dengan indeks 92.
Kategori ini berarti kualitas udara tidak berdampak langsung pada kesehatan manusia atau hewan, namun dapat mempengaruhi tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika lingkungan.
Beberapa wilayah yang terpantau memiliki kualitas udara sedang antara lain Bundaran HI, Jagakarsa, Kelapa Gading, dan Lubang Buaya.
Namun, di wilayah Kebon Jeruk, indeks kualitas udara mencapai 105, yang masuk dalam kategori tidak sehat.
Kondisi ini sekali lagi menegaskan pentingnya langkah-langkah pencegahan yang perlu diambil oleh warga.
Baca Juga: Langkah Mitigasi BMKG Menghadapi Potensi Gempa Megathrust, Simak dan Pahami untuk Antisipasi!
Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Melihat situasi ini, apa yang bisa kita lakukan sebagai warga Jakarta?
Langkah pertama tentu saja adalah mengikuti rekomendasi untuk mengenakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Selain itu, masyarakat juga perlu lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dengan mengurangi emisi polutan, seperti dengan menggunakan transportasi umum, bersepeda, atau berjalan kaki.
Pemerintah juga perlu terus meningkatkan upaya untuk mengurangi polusi udara, termasuk dengan memperketat regulasi emisi kendaraan dan industri.
Baca Juga: Ancaman Gempa Megathrust di Indonesia Bikin BMKG Khawatir, Seberapa Besar Bahayanya?
Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas udara dan dampaknya bagi kesehatan juga harus digalakkan.
Jakarta mungkin sedang menghadapi tantangan besar dalam hal kualitas udara, namun dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, harapan untuk memiliki udara yang lebih bersih dan sehat di masa depan tetap ada.
Mari kita bersama-sama menjaga kota ini agar tetap layak huni bagi kita semua. ***