nasional

Ahok dan Hasto Angkat Bicara Terkait Permintaan Maaf Jokowi di Akhir masa Jabatannya, PDIP Mendesak Tanggung Jawab

Selasa, 6 Agustus 2024 | 14:14 WIB
PDIP soroti permintaan maaf Jokowi di akhir masa jabatan. Tulus atau sandiwara? Simak tanggapan Ahok dan Hasto! (YouTube KOMPASTV / HukamaNews.com)

PDIP Menganggap Permintaan Maaf Jokowi Terlambat

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang merupakan pengusung Jokowi sebagai capres hingga dua periode ini, menyoroti permintaan maaf tersebut dengan kritis.

PDIP menyebut bahwa permintaan maaf Jokowi datang terlambat, mengingat berbagai kerusakan yang telah terjadi selama masa kepemimpinannya, khususnya di bidang demokrasi.

Juru bicara PDIP, Chico Hakim, menegaskan bahwa terjadi pelanggaran konstitusi yang dilakukan untuk meloloskan putra sulung dan bungsu Jokowi sebagai kandidat politik.

Baca Juga: Polisi Buru Pemasok dan Teman-Teman Pesta Narkoba Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak IRT yang Mabuk di Pekan baru

"Di bidang demokrasi tentu kita tahu ada pembegalan konstitusi kita hanya untuk loloskan putra sulungnya, dan baru-baru ini dilakukan lagi untuk meloloskan putra bungsunya sebagai kandidat politik,” ujar Chico pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Tanggapan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus

Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, juga mempertanyakan ketulusan permintaan maaf Jokowi.

Deddy menyatakan bahwa pernyataan maaf Jokowi patut diragukan ketulusannya karena kebiasaan Jokowi yang sering bertentangan antara perkataan dan perbuatannya.

Baca Juga: Cara Terbaik di Dunia untuk Belajar Bahasa Inggris, Simak Tips dan Trik yang Wajib Dicoba

“Saya enggak tahu kali ini dia tulus atau tidak. Jangan-jangan dia sedang bersandiwara untuk mencari simpati, bukan tulus meminta maaf,” kata Deddy.

Deddy menambahkan, jika Jokowi serius dengan permintaan maafnya, seharusnya ia menggunakan sisa masa jabatannya untuk memperbaiki kebijakan-kebijakan yang memberatkan rakyat dan memperbaiki kerusakan pada lembaga-lembaga negara.

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional Pemilihan Kepala Daerah PDIP, Aryo Seno Bagaskoro, menekankan bahwa permintaan maaf Jokowi perlu dibuktikan dengan tindakan nyata.

Menurutnya, Jokowi masih memiliki waktu untuk memperbaiki kerusakan yang telah terjadi sebelum lengser dari jabatannya pada Oktober 2024.

Baca Juga: Kenapa MK Minta Judul Gugatan 'Kaesang Dilarang Jadi Gubernur' Dihapus? Simak Alasan dan Saran Menarik dari Hakim Konstitusi!

Halaman:

Tags

Terkini