nasional

Ini Dia 6 Aturan Baru dalam PP Nomor 28 Tahun 2024: Dari Rokok Eceran Hingga Tenaga Medis Asing, Wajib Tahu!

Senin, 5 Agustus 2024 | 21:30 WIB
PP No. 28 Tahun 2024 sah! Temukan aturan baru tentang aborsi, rokok eceran, gula, dan lebih banyak lagi. Baca selengkapnya di sini! (Sekneg RI / HukamaNews.com)

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia dengan mendatangkan tenaga medis berkompeten dari luar negeri.

Tentunya, tenaga medis asing yang diizinkan bekerja harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 ini merupakan langkah signifikan dalam pelaksanaan UU Kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.

Dengan adanya peraturan yang jelas dan tegas, diharapkan berbagai masalah kesehatan yang selama ini dihadapi dapat diminimalisir.

Baca Juga: Viral! Marisa Putri, Mahasiswi Positif Narkoba Tabrak IRT Hingga Tewas di Pekanbaru, Inilah Profilnya yang Bikin Netizen Geram

Masyarakat perlu memahami dan mematuhi peraturan ini demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan aman.

Dengan memahami dan menerapkan peraturan ini, kita semua dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia. Mari kita dukung bersama pelaksanaan PP Nomor 28 Tahun 2024 demi Indonesia yang lebih sehat dan kuat.***

Halaman:

Tags

Terkini