Benny Rhamdani Diperiksa Lagi Soal Sosok Berinisial T Dibalik Judi Online, Apa yang Terbongkar Hari Ini? Simak Selengkapnya!

photo author
- Senin, 5 Agustus 2024 | 20:45 WIB
Benny Rhamdani diperiksa Bareskrim Polri terkait inisial T pengendali judi online. Klarifikasi lanjutan diharapkan ungkap fakta baru. (PMJ News / HukamaNews.com)
Benny Rhamdani diperiksa Bareskrim Polri terkait inisial T pengendali judi online. Klarifikasi lanjutan diharapkan ungkap fakta baru. (PMJ News / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, kembali dipanggil oleh Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (5/8/2024), terkait dengan inisial T yang diduga sebagai pengendali judi online (Judol).

Pemanggilan ini dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi lanjutan dari Benny Rhamdani setelah sebelumnya ia mangkir dari panggilan dengan alasan berada di luar kota.

Kronologi Pemeriksaan Benny Rhamdani

Pemanggilan ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Remaja di Malang! Keluarga HOK Udah Curiga Anaknya Bakal Ketangkep Gegara Bikin Bom dari Internet!

"Iya, tanggal 5 direncanakan (klarifikasi lanjutan Benny Rhamdani)," ungkap Trunoyudi.

Hal ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Benny Rhamdani setelah pada panggilan pertama penyidik belum mendapatkan informasi inti dari sosok T.

Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pada pemeriksaan sebelumnya, penyidik baru menggali informasi mengenai tugas pokok Benny Rhamdani, kegiatan-kegiatannya, dan rapat-rapat terbatas yang diikutinya.

Baca Juga: Kronologi Pria Tewas Usai Jatuh dari Lantai 6 Gedung di Jakbar, Dugaan Lakukan Bundir, Polisi Temukan Luka Serius dan Tanpa Tanda Kekerasan

"Tadi kan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia. Kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," katanya.

Penyebab Ditundanya Pemeriksaan Sebelumnya

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga sudah menelusuri berita-berita yang beredar di media sosial dan pernyataan-pernyataan yang dibuat oleh Benny Rhamdani.

Namun, Benny meminta agar pemeriksaan lebih lanjut ditunda. "Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia. Setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut. Iya, belum (sampai pokok materi penyelidikan)," jelas Djuhandani.

Baca Juga: Belajar Bahasa: Yuk, Jadi Polyglot! 13 Tips Keren Biar Kamu Bisa Kuasai Banyak Bahasa Asing dengan Gampang dan Asyik!

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X