Presiden Jokowi, ketika dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui siapa sosok T yang dimaksud dan meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada Benny Rhamdani.
Mantan Menko Polhukam Mahfud Md juga enggan berkomentar, menyatakan bahwa dirinya tidak lagi berwenang mengomentari masalah tersebut.
Mabes Polri segera merespons pernyataan Benny dengan memanggilnya untuk dimintai keterangan. Kapolri berharap Benny bisa membantu penyidik dalam memberantas judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani pun memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait bandar judi online inisial T yang kebal hukum. Kepala BP2MI tiba di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (39/7/2024) sekitar pukul 14.15 WIB.
Benny yang memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024), belum bersedia memberikan wawancara terkait pernyataannya yang menghebohkan publik. Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam, Benny enggan mengungkap sosok T ke publik.
“Nanti saya berikan keterangan pers lagi," ujarnya.
Penyidik Bareskrim Polri mengaku bahwa Benny belum menyampaikan identitas Mister T dalam pemeriksaan pertama. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan untuk mempercepat pengungkapan identitas Mister T yang menjadi perhatian publik.
Kaitan dengan Konsorsium 303
Pengamat Kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto, menduga adanya kaitan antara sosok T dan isu Konsorsium 303 yang mencuat dua tahun lalu.
Konsorsium 303, terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Kala itu, Konsorsium 303 disebut-sebut merupakan kelompok Kekaisaran Sambo di internal kepolisian yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.
"Ketika kita membicarakan judi online, tentu kita tidak lupa dengan dua tahun lalu muncul bagan Konsorsium 303 yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo, dan itupun sampai sekarang belum terbongkar," ujar Bambang melansir Liputan6.com, Senin (29/7/2024).
Dugaan ini semakin menguatkan bahwa judi online di Indonesia masih marak dan belum diungkap sepenuhnya.