HUKAMANEWS - Kasus penganiayaan yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur hingga menyebabkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti, telah mengguncang perhatian publik.
Kasus ini bukan hanya sekadar penganiayaan biasa, tetapi mencerminkan kekerasan yang lebih mendalam terhadap perempuan.
Dalam masyarakat yang masih sering abai terhadap dimensi kekerasan berbasis gender, suara dari para ahli seperti Mamik Sri Supatmi, kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), sangat penting untuk membuka mata kita semua.
Mamik menilai bahwa insiden tragis ini adalah contoh nyata dari femisida, yaitu pembunuhan yang didorong oleh kebencian terhadap perempuan, yang harus diakui dan ditangani dengan serius oleh sistem hukum kita.
Femisida: Bentuk Kekerasan yang Khas terhadap Perempuan
Dalam sebuah acara bertajuk "Quo Vadis Negara Hukum: Perempuan Berbicara" di Jakarta, Mamik menjelaskan bahwa femisida tidak boleh disamakan dengan pembunuhan biasa.
"Seperti contoh yang dialami oleh Dini, saya rasa buat saya itu adalah suatu bentuk penyiksaan yang berakhir pada pembunuhan, yang patut atau layak disebut sebagai femisida," kata Mamik.
Menurutnya, ada dimensi misigoni atau kebencian terhadap perempuan dalam kasus femisida, di mana korban disiksa sampai mati karena faktor gender.
"Jadi dimensi ini harus diakui tentang aspek gender, aspek keperempuanan, yang menjadi faktor dia dibunuh atau disiksa sampai mati, meninggal. Enggak adil kalau kemudian dianggap atau disamakan dengan pembunuhan biasa, jelas ada kebencian, ada prasangka, ada perendahan yang hidup di dalam kepala dan perasaan pelaku pada korban," tuturnya.
Kasus Ronald Tannur dan Femisida
Kasus Ronald Tannur menarik perhatian publik karena korbannya adalah kekasihnya sendiri.
Menurut Mamik, femisida dapat menyasar perempuan yang berstatus sebagai istri, kekasih, hingga pekerja seks komersial (PSK).
Artikel Terkait
Tak Terima Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Keluarga Dini Sera Bakal Ngadu ke Mahkamah Agung!
Komisi III DPR Desak Imigrasi Cekal Ronald Tannur, Biar Gak Kabur ke Luar Negeri Sebelum Putusan Hukum Tetap!
Rieke Diah Pitaloka Desak Cekal Ronald Tannur, Vonis Bebas Pembunuhan Dini Sera Bikin Heboh, Ini Reaksinya!
Diduga Ada Hengki Pengki di Balik Vonis Bebas Ronald Tannur, Begini Ahmad Sahroni Angkat Bicara
Kasus Ronald Tannur dan Femisida, Kriminolog UI Bongkar Dimensi Gender di Balik Penganiayaan Maut yang Bikin Gempar!