nasional

Heboh! Pemilik Daycare Depok Terancam 5 Tahun Penjara Gara-Gara Kasus Penganiayaan Anak, Meskipun Lagi Hamil!

Kamis, 1 Agustus 2024 | 15:30 WIB
Pemilik daycare di Depok terancam 5 tahun penjara atas penganiayaan anak. Proses hukum tetap berlangsung meski tersangka hamil. (PMJ News / HukamaNews.com)

Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap MI.

“Kita dalam melakukan penyidikan, itu normatif saja. Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah,” tuturnya.

Pihak kepolisian memastikan bahwa meski MI dalam kondisi hamil, proses hukum tetap berjalan.

Baca Juga: Belajar Bahasa, Mana yang Benar menurut KKBI: Di Mana atau Dimana?

Apabila MI membutuhkan perawatan medis, pihak kepolisian akan menyediakan fasilitas yang diperlukan.

“Kalau ada masalah, kita akan larikan ke rumah sakit. Tentu Rumah Sakit Kramat Jati Polri, yang memang berwenang melakukan itu. Kalaupun harus dibantarkan, ya kita bantarkan. Tetapi penahanan tetap kita lakukan,” imbuh Arya.

Kasus penganiayaan anak ini tentunya menjadi perhatian serius bagi masyarakat.

Baca Juga: PKS Gabung Koalisi? Semua Tergantung Prabowo, Nih! Airlangga Hartarto Buka Suara soal Peluang Koalisi Baru!

Selain menimbulkan dampak psikologis bagi korban, kasus ini juga menimbulkan keresahan di kalangan orang tua yang menggunakan jasa penitipan anak.

Kualitas dan keamanan tempat penitipan anak harus menjadi perhatian utama agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Penting untuk selalu memastikan bahwa tempat penitipan anak yang dipilih memiliki reputasi yang baik dan memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.

Baca Juga: Tujuh Tersangka Korupsi di LPEI Ditangkap KPK! Skandal Besar Terungkap, Pemeriksaan Saksi dan Bukti Masih Lanjut!

Orang tua juga harus lebih aktif dalam memantau aktivitas anak mereka dan berkomunikasi dengan pihak penitipan untuk memastikan kesejahteraan anak.***

Halaman:

Tags

Terkini