nasional

MUI: Judi Online Sama Bahayanya dengan Miras dan Narkoba, Pemerintah Harus Serius Cegah! Jangan Kasih Kendor!

Minggu, 28 Juli 2024 | 14:00 WIB
MUI: Judi Online Daya Rusaknya Sama Dengan Miras dan Narkoba (PMJ News / HukamaNews.com)

"Negara memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa setiap warganya terlindungi dari pengaruh buruk judi online, miras, dan narkoba," lanjutnya.

Langkah-langkah Nyata

Untuk mengatasi masalah ini, MUI menyarankan beberapa langkah nyata yang bisa diambil pemerintah:

1. Penguatan Regulasi

Membuat peraturan yang lebih ketat terkait judi online, termasuk memberikan sanksi yang berat bagi pelaku dan penyedia jasa judi online.

Baca Juga: Amien Rais Kaget Muhammadiyah Kelola Tambang, Nyentil Jokowi dan Usul Sidang Tanwir Biar Gak Rusak Lingkungan!

2. Edukasi Masyarakat

Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi online, miras, dan narkoba melalui kampanye edukasi.

3. Kerjasama Antar Lembaga

Melibatkan berbagai pihak seperti kepolisian, kementerian, dan lembaga terkait lainnya untuk bersama-sama memberantas judi online.

4. Pengawasan Ketat

Melakukan pengawasan ketat terhadap platform digital yang berpotensi menjadi sarana judi online terselubung.

Baca Juga: Ronald Tannur Batal Bebas! Kejaksaan Agung Gas Pol Ajukan Kasasi Demi Keadilan Buat Dini yang Diduga Dianiaya Pacarnya

5. Pemblokiran Situs

Melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang menyediakan judi online, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

Halaman:

Tags

Terkini