MUI: Judi Online Sama Bahayanya dengan Miras dan Narkoba, Pemerintah Harus Serius Cegah! Jangan Kasih Kendor!

photo author
- Minggu, 28 Juli 2024 | 14:00 WIB
MUI: Judi Online Daya Rusaknya Sama Dengan Miras dan Narkoba (PMJ News / HukamaNews.com)
MUI: Judi Online Daya Rusaknya Sama Dengan Miras dan Narkoba (PMJ News / HukamaNews.com)

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pemerintah bisa secara efektif mencegah penyebaran judi online dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.

"Kami berharap dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah, masyarakat bisa lebih terlindungi dan generasi mendatang bisa tumbuh dengan lebih baik," tutup Asrorun.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan dukungan dari masyarakat, diharapkan judi online bisa diberantas dan generasi muda Indonesia bisa tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X