Lebih lanjut, Pahala mengungkapkan bahwa dalam menjalankan aksinya, oknum petugas rumah sakit mengumpulkan data warga yang nantinya digunakan untuk klaim fiktif.
Data tersebut dikumpulkan melalui kegiatan bakti sosial yang bekerja sama dengan kepala desa.
“Oknum petugas mengumpulkan dokumen pasien seperti KTP, KK, dan kartu BPJS melalui bakti sosial. Dengan data tersebut, mereka membuat klaim kesehatan fiktif. Nama warga dicatut seolah-olah sedang sakit dan perlu penanganan dari dokter tertentu,” ungkap Pahala.
Selain menggunakan data warga, para pelaku juga menggunakan identitas dokter fiktif.
Saat ditelusuri, dokter yang bersangkutan ternyata sudah tidak bekerja di rumah sakit tersebut.
“Modus ini sangat canggih karena melibatkan berbagai pihak. Tidak mungkin satu orang yang menjalankan, harus ada kolaborasi dari berbagai level, mulai dari pemilik rumah sakit hingga direktur utamanya,” kata Pahala.***