Sttt, KPK Lagi Ngebahas Kasus Klaim Fiktif BPJS Kesehatan dari 3 RS, Kerugian Miliaran, Modusnya Canggih Banget! Ikutan Cek Yuk!

photo author
- Jumat, 26 Juli 2024 | 21:30 WIB
KPK teliti dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan oleh tiga RS dengan nilai miliaran rupiah. Simak proses dan modus operandi pelaku. (BPJS / HukamaNews.com)
KPK teliti dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan oleh tiga RS dengan nilai miliaran rupiah. Simak proses dan modus operandi pelaku. (BPJS / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menelaah dugaan klaim fiktif yang dilakukan oleh tiga rumah sakit terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Nilai klaim fiktif ini mencapai miliaran rupiah. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, pada Jumat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tessa menjelaskan bahwa Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK masih melakukan penelahaan terkait klaim fiktif BPJS tersebut.

Baca Juga: Daftar Harga Kucing Terbaru: Anggora, Persia, British Shorthair, dan Tips Cerdas Biar Nggak Salah Pilih!

Salah satu hal yang sedang ditelaah adalah apakah perkara ini melibatkan aparat penegak hukum atau penyelenggara negara.

Selain itu, KPK juga mendalami besaran potensi kerugian negara yang ditimbulkan oleh klaim fiktif ini.

“Jika kerugian negara mencapai Rp1 miliar, maka besar kemungkinan KPK akan menangani kasus ini. Namun, jika di luar kewenangan KPK, kami akan berkoordinasi dengan penegak hukum lainnya melalui bagian supervisi yang ada di KPK,” ujar Tessa.

Baca Juga: Kenapa Kucing Suka Menjilati Kamu? inilah 6 Alasan Konyol yang Bikin Kamu Tertawa Sekaligus Terharu!

Tessa meminta publik untuk bersabar dan memberikan waktu kepada jajaran Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK untuk mempelajari perkara ini.

KPK akan segera mengumumkan hasil telaah tersebut kepada publik setelah prosesnya rampung.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa KPK akan mengusut tiga rumah sakit yang diduga telah menimbulkan kerugian negara melalui klaim fiktif ke BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Samsung Jadi Pemasok Kamera iPhone? Ini Dia Bocoran Teknologi Keren yang Bakal Bikin iPhone 18 Makin Kece!

“Ada tiga rumah sakit yang melakukan phantom billing, yakni merekayasa semua dokumen klaim. Satu di Jawa Tengah dengan klaim senilai Rp29 miliar, dan dua di Sumatera Utara dengan klaim masing-masing Rp4 miliar dan Rp1 miliar,” kata Pahala.

Pahala menambahkan bahwa temuan tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan KPK dan akan segera dilimpahkan ke Deputi Penindakan KPK untuk ditindaklanjuti.

“Pimpinan memutuskan bahwa kasus ini akan dipindahkan ke penindakan. Urusan siapa yang akan menangani, apakah kejaksaan atau KPK, akan ditentukan oleh pimpinan KPK,” jelas Pahala.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X