nasional

KPK Minta Saksi Kooperatif Hadiri Sidang Abdul Gani, Ada yang Sakit dan Tak Bisa Datang, AGK Sudah Siap di Pengadilan Ternate!

Rabu, 24 Juli 2024 | 21:30 WIB
KPK Minta Saksi Kooperatif Hadiri Sidang Mantan Gubernur AGK

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan pentingnya kehadiran saksi dalam kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rikhi Benindo Maghaz, meminta para saksi untuk kooperatif dan hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Pada sidang lanjutan yang diadakan Rabu lalu, seharusnya ada 18 saksi yang dihadirkan. Namun, menurut Rikhi Benindo, hanya 10 saksi yang dapat menghadiri sidang tersebut.

Baca Juga: WASPADA, Jaksel dan Jaktim Berpotensi Longsor! Cek Daerah Rawannya dan Tips Aman dari BPBD DKI Jakarta untuk Jaga Keselamatanmu!

Beberapa saksi yang tidak hadir beralasan sedang berobat di luar daerah atau terlibat kegiatan di luar kota.

"Oleh karena itu, KPK akan kembali melakukan panggilan kedua dan ketiga kepada saksi untuk hadir di PN Ternate," ujar Rikhi.

Ia berharap para saksi yang belum bisa hadir kali ini akan hadir dalam sidang berikutnya.

Baca Juga: Terungkap! Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Akui Beri Keterangan Palsu, Begini Kronologi Lengkapnya

Rikhi juga menekankan bahwa KPK lebih mengutamakan kesaksian yang diberikan secara langsung di persidangan daripada melalui media daring seperti Zoom.

"Ada saksi yang ingin menyampaikan kesaksiannya melalui Zoom tetapi belum direspon, karena KPK berharap agar saksi bisa hadir secara langsung di PN Ternate," jelasnya.

Daftar Saksi yang Belum Hadir

Beberapa saksi yang sampai saat ini belum menghadiri sidang di antaranya adalah:

Baca Juga: Terungkap! Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Akui Beri Keterangan Palsu, Begini Kronologi Lengkapnya

1. Evan Salim Perdana
2. Hesti Tanip
3. Jabid Ibrahim
4. Kusnandar
5. Santi
6. Indra Grafika

Mereka diharapkan dapat hadir dalam sidang lanjutan mendatang.

Halaman:

Tags

Terkini