HUKAMANEWS - Dalam sebuah kasus yang mengejutkan, dua dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Jawa Tengah, diberhentikan dari tugasnya mengajar setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menunjukkan komitmen UMS dalam menegakkan disiplin dan melindungi hak-hak mahasiswa.
Pada Sabtu, 20 Juli 2024, dalam konferensi pers di Gedung Siti Walidah UMS Solo, Wakil Rektor IV UMS Solo, Prof. Dr. EM Sutrisna, membacakan pernyataan Rektor UMS, Prof. Sofyan Anif.
Baca Juga: Diduga Terlibat Skandal Pelecehan Seksual di UMS, Dua Dosen Diberhentikan
"Rektor memberikan sanksi untuk kasus pertama berupa diberhentikan sebagai dosen. Terkait kasus kedua maka dosen yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan struktural, diberhentikan sebagai dosen, dan dialihstatuskan menjadi tenaga administratif selama dua tahun," ujar Prof. Sutrisna.
Sanksi ini dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Rektor UMS dengan Nomor 179/IV/2024 dan 180/IV/2024 yang diterbitkan pada 18 Juli 2024.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan investigasi mendalam oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Komisi Penegak Disiplin UMS.
Rektor UMS menyatakan keprihatinan yang mendalam atas tindakan tidak terpuji tersebut.
"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari dan kami akan terus berkomitmen untuk menjadikan lingkungan kampus yang nyaman, aman, menegakkan peraturan disiplin, dan terus memberikan perlindungan terhadap harkat dan martabat perempuan," kata Prof. Sofyan Anif.
UMS berjanji untuk terus berupaya mencegah segala bentuk tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun.
Selain itu, pihak rektorat juga menegaskan kesiapan mereka untuk memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban, serta menjamin bahwa yang bersangkutan tetap akan mendapatkan perlakuan adil dalam menyelesaikan studinya.
Baca Juga: Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Bantah Terlibat Korupsi DJKA, Janji Penuhi Panggilan KPK
Rektor dan segenap civitas UMS menyatakan empati mereka kepada korban.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh mahasiswa dan pihak-pihak yang secara adil dan berimbang telah memberikan perhatian khusus, sehingga UMS dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan beradab," ujar Prof. Sutrisna.