Kasus pelecehan seksual ini mencuat setelah salah satu akun media sosial Instagram, @dpn.ums, mengungkapkan adanya mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang mengalami perlakuan tak senonoh saat melakukan bimbingan skripsi dengan dosen yang disebut sebagai Mr. B.
Akun tersebut juga memposting perbuatan serupa yang dilakukan oleh oknum dosen FKIP lainnya, yang belakangan diketahui merupakan wakil dekan FKIP.
Dalam menghadapi kasus ini, UMS menunjukkan komitmen yang kuat untuk menegakkan peraturan dan memberikan perlindungan kepada mahasiswanya.
Baca Juga: Tanpa Baliho, Kaesang Optimis Mendulang Suara di Jawa Tengah
Mereka tidak hanya memberikan sanksi tegas kepada pelaku, tetapi juga memastikan bahwa korban mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk pulih dari trauma yang dialami.
Pihak rektorat menegaskan bahwa mereka siap memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan yang layak dan dapat melanjutkan studinya dengan baik.
Selain itu, UMS juga berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dengan memperketat pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan kampus.
Kasus pelecehan seksual di UMS ini menjadi pelajaran penting bagi institusi pendidikan lainnya untuk lebih waspada dan tegas dalam menangani kasus-kasus serupa.
UMS telah menunjukkan bahwa mereka tidak akan mentolerir tindakan pelecehan seksual dan akan mengambil langkah tegas untuk melindungi hak-hak mahasiswanya.
Diharapkan, langkah ini dapat menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.***
Artikel Terkait
3 Wamen Baru Dilantik Presiden Jokowi, Ngabalin: Memastikan Kelanjutkan Program Pemerintah, Ada Siapa Saja?
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Bantah Terlibat Korupsi DJKA, Janji Penuhi Panggilan KPK
Tanpa Baliho, Kaesang Optimis Mendulang Suara di Jawa Tengah
Gibran Ajak Dico Blusukan di Semarang, Langkah Nyata atau Sekadar Gimmick Politik Jelang Pilkada 2024?
Diduga Terlibat Skandal Pelecehan Seksual di UMS, Dua Dosen Diberhentikan